Keamanan pangan adalah hak dan kebutuhan mendasar dari orang-orang yang ingin sehat dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab produsen. Organisasi yang beroperasi di sektor pangan harus terus memproduksi sesuai dengan standar kebersihan dan memastikan bahwa makanan yang diproduksi aman. Untuk tujuan ini, ia harus membangun sistem keamanan pangan dan memastikan kelangsungan sistem.

 Ada berbagai macam standar keamanan pangan yang disiapkan dan diterapkan oleh pemerintah tentunya. Organisasi  yang menetapkan dan mengelola salah satu sistem dalam bisnisnya, juga dapat menerima dokumen dari sistem  ini untuk diminta. Berikut beberapa lembaga pemerintah yang concern terhadap keamanan pangan. 

APA ITU BPOM

BPOM adalah singkatan dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan. Lembaga ini memiliki tugas yang sama dengan European Medicines Agency (EMA), dan Food and Drug Administration (FDA) dengan tugas utama yaitu untuk mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. 

Tujuan dilakukannya pengawasan terhadap obat-obatan dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk sudah aman untuk dikonsumsi, dan tidak merugikan si pengkonsumsi.  Jadi, saat membeli produk obat dan makanan ada baiknya memperhatikan apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum. Jika terdaftar, produk tersebut sudah aman untuk dikonsumsi.

 

TUGAS DAN FUNGSI BPOM

Tugas lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan telah diatur berdasarkan Pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, yaitu

  1. BPOM memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di sektor pengawasan Obat dan Makanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Obat dan Makanan terdiri atas berbagai macam jenis, yaitu obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Fungsi BPOM sebagai Pengawas Obat dan Makanan

  1. Penyusunan kebijakan nasional di dalam sektor pengawasan Obat dan Makanan
  2. Pelaksanaan kebijakan nasional di dalam sektor pengawasan Obat dan Makanan
  3. Penyusunan dan juga penetapan terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria sebelum Pengawasan dan Selama Produk Beredar
  4. Pelaksanaan Pengawasan Sebelum Beredar dan Pengawasan Selama Beredar
  5. Koordinasi pengawasan Obat dan Makanan terhadap instansi pemerintah
  6. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di sektor pengawasan Obat dan Makanan
  7. Penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan didalam sektor pengawasan Obat dan Makanan
  8. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi
  9. Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BPOM
  10. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di sekitar lingkungan BPOM
  11. Pelaksanaan yang bersifat substantif terhadap unsur organisasi di lingkungan BPOM

Baca Juga :

APA ITU MUI

Selain BPOM, bagi masyarakat Indonesia yang merupakan mayoritas muslim peranan MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga sama pentingnya untuk megklarifikasikan produk apakah termasuk Halal ataupun sebaliknya.

Sertifikat Halal

Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal  MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

 

Tujuan Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal.

 

Oleh karena itu, pentingnya produsen sektor Makanan dan Minuman memperhatikan hal ini baik dari segi persyaratan dan parameter uji yang sudah distandarkan oleh kedua lembaga tersebut.

Dengan adanya PT. Bahran Azkarya Saintifik disekitar anda diharapkan dapat membantu laboratorium anda untuk berkonsultasi dan dapat memilih unit apa yang sesuai dengan kebutuhan laboratorium anda.

“Masalah laboratorium anda adalah masalah kami”